(0341) 571035 library@um.ac.id

Tugas dan Fungsi Perpustakaan UM

img_2351

1. Pendahuluan

Perpustakaan mempunyai arti sebagai pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Oleh karena itu perpustakaan bukan hanya sekadar tempat penyimpanan bahan pustaka (buku dan non buku), tetapi terdapat upaya untuk mendayagunakan agar koleksi-koleksi yang ada dimanfaatkan oleh pemakainya secara maksi¬mal. Agar bahan pustaka dapat didayagunakan secara maksimal, maka bahan pustaka tidak hanya disimpan saja, tetapi harus diatur dan diorganisasi sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan.

Tujuan dan fungsi setiap jenis perpustakaan untuk memenuhi kebutuhannya pemakainya tidak sama, sesuai dengan beragamnya go-longan dan latar belakang, baik sosial maupun ekonomi masyarakat yang memanfaatkan jasa perpustakaan. Karena perbedaan tujuan dan fungsi ini, maka terdapat beberapa jenis perpustakaan, antara lain, per-pustakaan internasional, perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah, dan masih banyak jenis perpustakaan yang lain.

2. Pengertian, tujuan, dan fungsi perpustakaan perguruan tinggi

Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang terdapat dalam perguruan tinggi, atau badan bawahannya maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama men-dukung terlaksanannya program Tridharma perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi sebagai suatu unit pelaksana teknis, mengemban tugas mendukung tujuan lembaga induknya, yaitu memberikan layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat pe-makai di sekitarnya, yang relevan dengan program Tridharma pergu-ruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengab-dian kepada masyarakat. Untuk mendukung tercapainya tujuan yang dicanangkan tersebut, perpustakaan perguruan tinggi melaksanakan fungsinya sebagai pusat pendidikan, pusat informasi, pusat penelitian, dan pusat rekreasi.

Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut perpustakaan perlu menghimpun, mengelola, dan menyajikan bahan pustaka sebagai sumber informasi, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemakainya, sehingga dapat memperluas cakrawala pandang para pemakai jasa perpustakaan. Bahan pustaka yang dihimpun oleh perpustakaan perguruan tinggi meliputi buku acuan atau buku referens, buku non fiksi yang terdiri dari semua bidang disiplin ilmu, dan majalah serta jurnal ilmiah. Untuk menunjang kegiatan penelitian, perpustakaan perlu menghim-pun hasil-hasil penelitian baik yang telah diterbitkan secara luas maupun yang diterbitkan untuk kalangan terbatas. Laporan hasil pene-litian biasanya disertai dengan data statistik penunjang hasil penelitian tersebut. Hasil penelitian biasanya diterbitkan secara luas lewat jurnal profesi, sedang yang terbatas hanya dicetak dan merupakan laporan kepada lembaga pemberi dana atau pemesan hasil penelitian tersebut. Untuk menunjang kegiatan pengabdian kepada masyarakat, perpusta-kaan menghimpun hasil penelitian, hasil survai dan hasil studi yang intinya atau isinya dapat langsung diterapkan kepada masyarakat.

Perpustakaan sebagai salah satu unit kerja dalam perguruan ting-gi, juga merupakan salah satu sarana penunjang terlaksanannya sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang bersang-kutan, misalnya sebagai penunjang sistem kredit. Pengertian sistem kredit ialah suatu sistem penyelenggraan pen-didikan yang beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar, dan be-ban tenaga penyelenggaraan program pendidikannya dinyatakan dalam satuan kredit. Satuan waktu terkecil untuk menyatakan lama-nya suatu program pendidikan dalam jangka suatu jenjang pendidikan adalah semester.

Sistem kredit yang dilaksanakan di UM ialah Sistem Kredit Semester (SKS), artinya sistem kredit yang lama satuan waktu penyelenggaraan pendidikannya satu semester. Satuan untuk keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan di perguruan tinggi dinyatakan dalam bentuk satuan kredit semester (sks).

Pengertian satu satuan kredit semester (sks) adalah satu jam (50 menit) tatap muka per minggu per semester, satu jam (60 menit) kerja terstruktur, dan satu jam (60 menit) kerja mandiri. Tatap muka adalah kegiatan studi terjadwal dengan tenaga pengajar, misalnya kuliah; kerja terstruktur ialah kegiatan studi yang terjadwal tetapi direncanakan oleh tenaga pengajar, misalnya tugas-tugas penulisan atau laporan; sedang kerja mandiri ialah kegiatan yang secara mandiri dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka mendalami, menelaah, diskusi, dan sebagainya yang berhubungan dengan matakuliah yang bersangkutan. Dalam menunjang kegiatan terstruktur dan mandiri tersebut maka fungsi perpustakaan menjadi sangat penting karena kedua macam kegiatan itu memerlukan tempat untuk belajar, berdiskusi, dan me-nemukan bahan-bahan pustaka pendukung sebagai referens. Hal ini sesuai dengan fungsi perpustakaan yang tidak hanya sekadar menyimpan dan merawat bahan pustaka, tetapi juga sebagai penyaji, penyebar informasi, dan fungsi layanan.

Perpustakaan dapat berfungsi dengan baik apabila pemakainya, baik mahasiswa, dosen, staf administrasi, atau masyarakat sekitarnya yang memerlukan jasa perpustakaan, mengetahui bagaimana meman-faatkan bahan informasi yang disediakan oleh perpustakaan. Dengan kata lain pemakai harus mengetahui dengan cepat di mana dan bagaimana cara menemukan bahan pustaka yang mereka perlukan di perpustakaan.

Translate »