Jauh sebelum implementasi Sistem Informasi Perpustakaan Terpadu (SIPADU) UM yang dapat diakses melalui akun tunggal masing-masing mahasiswa, tiap mahasiswa IKIP Malang harus membawa kartu anggotanya untuk melaksanakan transaksi peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di Perpustakaan IKIP Malang. Pada setiap kartu anggota perpustakaan, tercantum identitas anggota dan identitas buku yang dipinjam beserta tanggal buku harus dikembalikan. Pada saat ini, mahasiswa UM cukup membawa kartu KTM saja untuk berkunjung dan bertransaksi di Perpustakaan UM. Untuk mengecek informasi koleksi yang telah dipinjam dan tanggal koleksi harus dikembalikan, mereka cukup mengakses akun UM. Bahkan mereka dapat melakukan perpanjangan peminjaman secara mandiri tanpa harus datang ke Perpustakaan UM asalkan mereka mengakses SIPADU menggunakan jaringan UM.