Kartu Khusus adalah sebuah kartu yang dapat di gunakan masyarakat umum sebagai akses untuk memanfaatkan layanan dan koleksi Perpustakaan Universitas Negeri Malang.
Langkah – langkah pembuatan Kartu Khusus di Perpustakaan Universitas Negeri Malang:
- Datang ke Ruang Tata Usaha pada jam dinas ( Senin s.d Kamis pukul 07.30-16.00 dan Jum’at pukul 07.30 – 15.00) dengan membawa :
– Identitas diri yang masih berlaku
– Pasphoto 2×3 sebanyak 1 lembar (hitam/warna) atau juga bisa foto di tempat - Membayar biaya administrasi
Dengan memiliki Kartu Khusus ini, pengunjung umum dapat menggunakan fasilitas perpustakaan UM. Fasilitas atau layanan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Khusus ini antara lain:
- Dapat memanfaatkan seluruh koleksi/informasi di perpustakaan UM sesuai ketentuan yang berlaku
- Pemanfaatan koleksi/informasi bagi pemegang Kartu Khusus ini terbatas hanya untuk dimanfaatkan di dalam perpustakaan (baca di tempat dan fotokopi), dan tidak dapat dipinjam pulang.
- Kartu Khusus hanya berlaku di perpustakaan universitas (perpustakaan pusat), tidak berlaku di perpustakaan fakultas, jurusan, lembaga, atau pusat studi.
Berikut contoh Kartu Khusus Perpustakaan UM