(0341) 571035 library@um.ac.id

4
Prof. Drs. I Komang Astina, MS, Ph.D Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Geografi Sosial pada Fakultas Ilmu Sosial disampaikan pada Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Negeri Malang Tanggal 11 Agustus 2022.

Lansia atau lanjut usia merupakan istilah untuk kelompok penduduk yang berusia tua di Indonesia. Kelompok penduduk tua ini di Jawa disebut “Tyang Sepuh”, di Bali disebut “Nak Lingsir”, “Senior Citizen”di Negara-negara Barat, sedangkan di Malaysia disebut “Warga Emas”. Penyebutan itu semua untuk menggambarkan tentang proses kehidupan manusia yang sudah melewati batas tengah. Ibarat matahari yang sudah melewati titik Nadir atau dalam bahasa daerah sudah menuju ke arah barat “ngulon” (Kulon, Barat dalam bahasa Jawa) dan “lingsir” (dalam bahasa Bali) untuk menuju ke sandya kala alam sunnya. Apakah sudah sesuaikah istilah Lansia (lanjut usia) tersebut untuk waga yang berpengalaman dan telah berjasa bagi keluarga, Negara dan bangsa ini??? Lansia merupakan penduduk yang berumur 60 tahun atau lebih, atau 65 tahun ke atas. Negara maju dan Lembaga-lembaga internasional, seperti PBB, menggunakan batasan umur lansia adalah 65 tahun ke atas. Kategori lansia di Negara Berkembang, seperti di Asia Tenggara menggunakan ukuran umur 60 tahun ke atas (Pala, 2005, Astina, 2014,Ismail, et.al, 2021). Indonesia menggunakan batas umur lansia 60 tahun ke atas berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Jumlah lansia yang semakin meningkat dari tahun ke tahun di seluruh dunia. Jumlah penduduk kategori lansia dunia yang berumur 65 tahun dan lebih pada tahun 1950 sebanyak 127.8 juta (5,1 % dari jumlah penghuni Bumi). Jumlah lansia ini kemudian meningkat menjadi 424.5 juta (6.8 persen) pada tahun 2000 dan pada tahun 2010 menjadi 493,9 juta (7,9 %). Jumlah lansia ini meningkat menjadi 828.2 juta (9.7 persen) pada tahun 2025 (United Nations, 1991, 2011, Ibrahim, et.al 2022). Dalam sejarah geografi dan demografi, bahwa prosentase lansia sebesar itu belum pernah dialami penduduk dunia. Oleh karena itu Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa abad ke-21 ini sebagai abad penuaan penduduk atau ageing population(Mujahid, 2006, United Nations, 2011). Dalam struktur penduduk di negara maju dan negara berkembang, jumlah dan prosentasenya berbeda. Pada tahun 2000 jumlah penduduk lansia di negara berkembang 286,5 juta orang, sedangkan jumlahnya di negara maju sebanyak 207,4 juta orang. Pada tahun 2010 jumlah penduduk kategori ini di negara berkembang menjadi 379,5 juta, sedangkan di negara maju sebanyak 250,1 juta orang. PBB memproyeksikan bahwa jumlah lansia pada tahun 2025 menjadi 572 juta orang di negara berkembang, sedangkan di negara maju sebanyak 257 juta orang (United Nations, 2011; World Population Prospects, 2010). Berarti jumlah penduduk lansia di negara berkembang menjadi dua kali lipat dalam jangka waktu 25 tahun.

Translate »