(0341) 571035 library@um.ac.id

Kebijakan pengembangan koleksi bertujuan untuk memberikan arahan dan panduan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan dan pengelolaan koleksi UPT Perpustakaan UM. Sebagai pusat sumber belajar di lingkungan UM, UPT Perpustakaan UM harus dapat menyediakan sumber informasi yang up-todate sesuai kebutuhan sivitas akademik. Kegiatan pengadaan dan pengelolaan koleksi UPT Perpustakaan UM diatur dalam kebijakan ini dengan mempertimbangkan alokasi anggaran yang disediakan oleh Universitas. Pihak universitas mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan koleksi perpustakaan baik tercetak maupun elektronik. Pengajuan alokasi anggaran untuk pengembangan koleksi akan dilakukan setiap satu tahun sekali, dan dapat dilakukan penambahan alokasi anggaran atas persetujuan dari pimpinan Universitas. Proporsi alokasi anggaran pengembangan koleksi diatur oleh UPT Perpustakaan UM dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi di UM.

Dalam rangka mencapai visi dan misinya, UPT Perpustakaan UM melaksanakan kegiatan pengembangan koleksi agar dapat menyediakan koleksi yang representatif bagi sivitas akademika UM. Kegiatan pengembangan koleksi yang dilaksanakan oleh UPT Perpustakaan UM meliputi seleksi bahan pustaka, stock opname koleksi, penyiangan koleksi, dan perbaikan koleksi. Dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan informasi sivitas akademik, maka perlu disusun kebijakan pengembangan koleksi UPT Perpustakaan UM sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pengembangan koleksi di UPT Perpustakaan UM.

Unduh disini Per No 56 Tahun 2020