(0341) 571035 library@um.ac.id
p

Antara Kebebasan Ekspresi hingga Supremasi Sipil-Militer

Malang. Di sudut-sudut kampus Universitas Negeri Malang (UM) memang sepertinya tak luput dari proses akademik untuk menyalurkan hasrat-hasrat pengetahuannya. Seperti beberapa tempat kini menjadi ruang-ruang diskusi yang nyaman untuk saling berargumen dan menyalurkan pendapat untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Seperti yang dilakukan para mahasiswa UM yang tergabung dalam komunitas Lapak Diskusi UM yang Kamis malam (14/3) memanfaatkan sudut Kafe Pustaka UM digunakan sebagai kegiatan acara diskusi kamisan.

Dengan dipantik oleh Eki Robbi Kusuma mahasiswa S2 Pendidikan Sejarah dan Rino Hayyu Setyo mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah (PLS), kali ini diskusi membahas isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini, terlebih terkait kebebasan berekpresi. Kegiatan diskusi bertajuk Darurat Dimokrasi ini pun menyoal terkait penangkapan dan ditetapkannya Dosen Sosiologi Unversitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertinus Robert sebagai tersangka karena orasinya yang menolak Dwi Fungsi TNI. “Karena kita sama-sama orang akademisi, harus peduli dengan kasus ini. Ini menyangkut kebebasan berekpresi dan terkait mimbar akademik yang diutarakan akademisi,” ujar Rino.

Melalui artikel pemantiknya berjudul Membela Robertus atau Orba, Rino menerangkan melihat dan menelaah kembali isi orasi yang disampaikan Robert adalah hal yang penting dilakukan. Terlebih orasi tersebut menganggap menghina instituti tertentu adalah hal yang cukup gegabah. Dalam hal ini Rino lebih menyangkut-pautkan kejadian ini dengan pendidikan publik atau biasa disebut public pedagogy. “Dalam melihat hal ini saya kira lebih pada menyangkut ilmu pendidikan dengan komunikasi massa, karena ini membangun kesadaran publik, bukan hanya sekedar saling hina menghina,” ungkap mahasiswa yang konsen pada pendidikan masyarakat ini.

Selain itu Rino juga menyoal kebebasan berekspresi ini menjadi masalah bersama. Terlebih dia juga berharap ada tinjauan lebih mendalam lagi terkait penerapan UU ITE yang gampang sekali memperkarakan seseorang hingga membelenggu kebebasan itu sendiri. Berbeda dengan Eki, dengan artikel pemantiknya yang berjudul Dalam Bayang-bayang Loreng: Merenungi Hubungan Sipil dan Militer di Era Demokratisasi lebih menyorot pada sejarah masuknya militer pada birokrat sipil. “Terkait dwifungsi ini pun juga tidak bisa lepas dari sejarah bangsa kita sendiri,” ungkap mahasiswa S2 sejarah yang konsen pada Sejarah Indonesia Kontemporer ini.

Lebih lanjut Eki menerangkan masuknya militer kedalam perpolitikan atau birokrasi sipil ini tidak bisa jauh dengan dekrit presiden yang terjadi tahun 1959. Ketika supremasi sipil dianggap tidak kuat dalam mempertahankan kedaulatan negara, pada saat itu politisi sipil lah sendiri yang memasukkan militer kedalam supremasi sipil. “Walaupun dulu ada perbedaan pandangan antar Jendral, seperti Jendral Sudirman yang berharap militer harus profesional dan tidak masuk politik, namun disisi lain Jendral Nasution berbeda,” ujarnya.

Menilik kejadian sebelumnya, Eki yang membuka perspektif sejarah ini juga menerangkan ketika Indonesia merdekapun sipil tidak langsung berkuasa, dan militer lagi-lagi sebagai pengelola dan membantu dalam keberlangsungan bernegara. Terlebih di tahun 1949 saat pemimpin sipil yaitu Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda, negara darurat militer yang dipimpin Sudirman juga sebagai contoh bahwa sejak dulu militer selalu di dalam tubuh birokrasi sipil. “Yang kita harap memang sekarang bisa membangun keorganisasian sipil yang kuat, sehingga sipil maupun militer bisa berada pada tataran yang semestinya dalam bernegara,” tegas Eki.

Pewarta : Moh. Fikri Zulfikar

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM)

Sumber berita:https://um.ac.id/content/page/2/2019/03/antara-kebebasan-ekspresi-hingga-supremasi-sipil-militer

Translate ยป