(0341) 571035 library@um.ac.id

Kebenaran filsafat & ilmu itu relatif. Berbeda dengan kebenaran agama, yang mutlak itu. Label sebuah rumpun ilmupun, jika mengikuti kaidah ilmu, tentu juga relatif dan tidak mutlak (Kalau tidak mengikuti kaidah ilmu, mau pakai kaidah apa lagi, ya?)
Jika ilmu sudah menyandang “watak bawaan” relatif, kemudian mau dimutlakkan, maka sama dengan “memutlakkan” ilmu, atau bahkan “mengagamakan” ilmu. Kalau tidak hati-hati, – jangan-jangan – kita justru akan terjebak untuk menjadi “pemerkosa” hakekat ilmu yang relatif agar menjadi absolut.

Oleh karena itu, label yang disandangkan kepada ilmupun (apa lagi rumpunnya/rumpun ilmu), juga relatif, dan tidak mutlak. Konsekuensinya, label itu bisa berubah, dan tidak perlu “didogmakan”, dan tidak harus dibuat menjadi abadi, yang berlaku untuk selamanya. Apa lagi sampai disakralkan menjadi: Sekali administrasi pendidikan, tetap administrasi administrasi pendidikan. Karena sudah terlanjur administrasi pendidikan, selamanya harus administrasi pendidikan (Sejak kapan ada pengabadian label ilmu, apa lagi rumpun ilmu?).

Dulu, Administrasi itu Berlabel Manajemen

Dalam buku: “Ilmu Dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik”, dengan judul tulisan: “Apalah Arti Sebuah Nama”, Jujun S. Suriasumantri (1986), seorang ahli Filsafat IImu kenamaan membuat tulisan menarik. “Di era scientific-management Frederick W. Taylor”, tulis Yuyun, “perkataan manajemen pernah tidak populer”. Penyebabnya? “Manajemen itu berkonotasi dengan atasan yang memerintah; sedangkan pekerja adalah kaum yang diperintah”. Sejak saat itu, administrasipun kemudian menjadi substitusi manajemen. Sejak saat itupun, administrasi menjadi populer; dan manajemen sedikit tenggelam.

Jika yang disampaikan oleh Suriasumantri tersebut benar, berarti nama manajemen itu muncul lebih dahulu, dibandingkan nama administrasi. Atau, nama manajemen itu lebih tua dibandingkan dengan nama administrasi. Jika kemudian nama administrasi yang dipakai, tentu karena ada keinginan untuk mengubah citra: dari konotasi negatif ke konotasi positif. Ternyata, pengubahan nama inipun secara keilmuan syah-syah saja, karena nama administrasi juga dipakai cukup lama. Sama juga dengan nama manajemen, juga dipakai cukup lama. Berarti juga syah.

Persoalannya kini: mana di antara kedua nama tersebut yang lebih bercitra positif? Mana di antara kedua nama tersebut yang lebih banyak berkonotasi negatif? Atau, mana di antara kedua nama tersebut, yang lebih marketable? Mana di antara kedua nama tersebut yang lebih sosiologis? Kita simak paparan (yang) berikut.

Dari “Uang Administrasi”, Sampai “Kalau Melanggar Diadministrasikan”

Ketika nama prodi dan jurusan kita adalah administrasi pendidikan (AP) kita sangat tidak nyaman ketika mendengar istilah uang administrasi. Apa lagi, ketika uang administrasi itu dikonotasikan dengan pungutan liar oleh birokrasi kala itu.

Saat saya masih mahasiswa, begitu ada mahasiswa dari jurusan selain AP yang mengurus surat ke kantor tertentu – kemudian dikenakan pungutan tertentu – ia “mengejek” mahasiswa jurusan AP, sebagai calon tukang pungut – yang menjadi penerus tradisi pungutan liar. Tindakan negatif yang dilakukan oleh pegawai administrasi di berbagai birokrasi kala itu, membuat citra administrasi menjadi “miring” dan berimbas juga ke citra jurusan AP.

Citra tak sedap berikutnya? Kata administrasi di lapangan selalu dipersepsi dengan makna sempit, yaitu tata usaha. Mahasiswa yang memilih jurusan AP, juga divonis sebagai calon pegawai tata usaha. Apa lagi sebutan pegawai kala itu, juga pegawai administrasi, dan bukan pegawai tata usaha. Makin kloplah citra miring tentang administrasi, bahwa ia tak lebih dari urusan ketik mengetik di kantor. Istilah office work, clerical work, paper work yang populer kala itu, makin mengukuhkan “pengerdilan makna” administrasi di alam pikiran siapapun, terutama yang tidak belajar secara mendalam tentang administrasi.

Yang paling tidak nyaman, adalah ketika ada dosen yang melakukan pelanggaran. Apa lagi pelanggarannya berlevel “sedang” sampai dengan “berat”. Nama administrasipun “diseret” untuk melabeli dosen yang melanggar. Sebutan yang lazim kala itu, dosen tersebut “diadministrasikan” (diberi sangsi administratif, atau menjadi pegawai administrasi). Mereka yang melanggar berat diberi sangsi administratif pemecatan; atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa ini juga berlaku untuk tenaga pendidik (guru). Mereka yang dikategorikan “nakal” tersebut dilabeli sedang “diadministrasikan”. Penggunaan label administrasi pendidikan, pada masyarakat yang secara sosiologis memandang miring administrasi, tentu tidak nyaman; karena fakta sosial ternyata juga memberikan pembenaran sosiologis tentang miringnya label administrasi, termasuk administrasi pendidikan.

Kala itu Kita Tidak Diam

Apa kala itu, pejabat dan dosen jurusan/prodi AP diam? Tidak berbuat apa-apa? Tidak berjuang? Tidak melakukan sosialisasi? Tidak membuat publikasi?
Dialog keilmuan tentang administrasi pendidikan, kala itu sangat banyak dilakukan. Diskusi, seminar, pertemuan kolegial baik di tingkat perguruan tinggi, lokal, regional, dan bahkan nasional juga dilakukan. Publikasipun dilakukan dengan gencar. Berkomunikasi dengan pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah juga banyak dilakukan.

Hasilnya? Tetap tidak mengubah citra AP sebagai penghasil pegawai Tata Usaha. Bahkan ketika nama matakuliah di jurusan AP sudah diberi label manajemen, belum membuat lapangan kerja percaya. Mereka baru percaya kalau di ijazah tercantum jurusan/prodi manajemen pendidikan. Lapangan kerja tetap membedakan antara administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan. Bahkan surat keteranganpun sering dibuat untuk melengkapi ijazah lulusan AP, bahwa administrasi pendidikan itu sama dengan manajemen pendidikan. Toh, dalam realitas, lapangan lebih membutuhkan yang berijazah manajemen pendidikan.

Masa Kelam Jurusan AP: Pernah Ditutup Dikti

Dalam sejarah perkembangannya, jurusan AP pada kebanyakan LPTK kala itu pernah ditutup oleh Ditjen Dikti, atas rekomendasi konsorsium ilmu pendidikan. Hanya sedikit jurusan AP yang masih bisa bertahan. Alasan konsorsium kala itu, jurusan AP distigma menghasilkan pengangguran, karena lapangan pekerjaannya tidak jelas. Pegawai tata usaha yang kala itu dikenal dengan sebutan tenaga administrasi, atau pegawai administrasi, oleh konsorsium dinyatakan: tidak perlu sarjana. Lulusan SMA saja bisa. Realitasnya: kebanyakan pegawai administrasi memang lulusan SMA.
Lulusan AP mau jadi guru? Kata Konsorsium, tidak bisa. Sebab, SPG yang mengajarkan mata pelajaran Administrasi Pendidikan, sudah ditutup. Mau jadi guru SMA, juga tidak bisa, karena di sana tidak ada mata pelajaran AP. Mau jadi guru administrasi perkantoran di SMEA (kini SMK)? Juga tidak bisa, karena menjarah kapling pihak lain (jurusan administrasi perkantoran). Mau jadi Kepala Sekolah? Hampir semua kepala sekolah di negeri ini direkrut dari guru, dan bukan darifresh graduate. Mau jadi pengawas? Apa lagi. Dan, puncak dari peristiwa tersebut adalah: penutupan banyak jurusan/prodi AP oleh Dikti, kecuali di LPTK pembina.

Yang kala itu kita rasakan tidak sedap, jurusan AP pernah distigma sebagai jurusan “ketoprak”. Apa itu jurusan “ketoprak?” Jurusan ketoprak adalah: jurusan yang menghasilkan lulusan yang tidak laku di pasar kerja. Karena tidak laku di pasar kerja, maka lulusannya kemudian mendirikan jurusan AP di PTS. Karena setelah lulus dari jurusan AP di PTS juga tidak laku di pasaran kerja, membuka lagi jurusan AP di PTS yang lainnya lagi. Begitu seterusnya.

Sempat berkembang olok-olok di kalangan mahasiswa, terutama dari mahasiswa jurusan lain, bahwa jurusan AP itu madesu (singkatan dari, masa depan suram). Gelar S.Pd yang disandangpun pernah diplesetkan menjadi: Sarjana Penuh Derita. Oleh karena itu, masa krisis ini ber-ending: sulit mencari mahasiswa. Animo lulusan SMA yang masuk ke jurusan AP pun kala itu hanya sedikit. Oleh karena itu, jumlah mahasiswa AP kala itu sangat sedikit.

Yang “menyakitkan”, jurusan AP kerap dijadikan batu loncatan untuk pindah ke jurusan lain yang lebih ketat tingkat persaingannya. Supaya bisa diterima di PTN, lulusan SMA/SMK memilih jurusan AP, karena tidak banyak pesaingnya, dan cenderung diterima. Setelah diterima? Mereka mengajukan mutasi ke jurusan lain. Tak jarang, ketua jurusan AP, para dosen, dan terutama dosen penasehat akademik, banyak disibukkan melakukan pencegahan, agar mereka tidak pindah ke jurusan lain.

Hikmahnya: Ada Restorasi (Dari Administrasi ke Manajemen)

Menghadapi perjuangan yang melelahkan tersebut, kemudian para senior jurusan AP membuat terobosan cerdas: Membuka prodi Manajemen Pendidikan jenjang S2 dan S3 di PPS. Mungkin juga diinspirasi oleh nama masa lalu administrasi, yang ternyata “manajemen” itu . Ketika nama “manajemen” pernah jatuh citranya, dan diubah menjadi administrasi, ternyata moncer. Oleh karena itu, para dedongkot AP pun – ketika nama administrasi jatuh citranya – mencoba mengembalikan nama manajemen (nama paling awal). Kembali ke khittah lah. Nama-nama matakuliah yang berlabel administrasipun diubah menjadi manajemen, sebagaimana nama “keciI” nya dulu.

Masih terngiang dalam ingatan, ketika jurusan AP sedang tidak diminati, yang sedang booming adalah jurusan di bawah naungan fakultas teknik, karena bersamaan dengan era teknologi. Apa lagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya kala itu juga berlatar belakang teknik. Jurusan teknologi pendidikan (TEP) yang berada di fakultas ilmu pendidikanpun juga ikut mengalami booming. Termasuk yang berada di jenjang S2 dan S3 PPS.
Saat membuka prodi manajemen pendidikan S2 dan S3, para senior jurusan AP memprediksi, bahwa pasca era teknologi, adalah era manajemen. Yang berarti: setelah TEP booming, di masa yang akan datang, yang ganti booming adalah prodi manajamen pendidikan.

Ternyata prediksi tersebut benar. Animo kandidat untuk memasuki prodi manajemen pendidikan juga mengalami peningkatan. Kalau masa krisis, jurusan AP di FIP UM, pernah hanya mendapatkan mahasiswa kurang dari 20 orang, kini – karena animo kandidatnya tinggi – bisa menerima dua kelas dengan mahasiswa masing-masing 50 orang lebih.

Laris manisnya prodi manajemen pendidikan, ternyata tidak hanya di PTN dalam naungan Kemendikbud (kini Kemenristek Dikti). Beberapa PTS yang membuka prodi Manajemen Pendidikan, juga dapat meraup mahasiswa lumayan banyak (Iebih dari dua kelas). Di PTN dan PTS lingkungan Kementrian Agama, prodi Manajemen Pendidikan Islam, juga sangat diminati. Berarti, manajemen pendidikan ternyata lebih marketable dibandingkan label administrasi pendidikan.

Saya pernah bertanya kepada kawan-kawan di PTN dan PTS lingkungan kementrian agama, mengapa tidak membuka prodi Administrasi Pendidikan Islam? Ternyata jawaban yang mereka berikan juga mengejutkan: “Siapa Pak, yang mau daftar? Apa lagi jenjang S2, tidak ada magister yang mau menjadi pegawai administrasi”. Jika lulusan magister tidak mau menjadi tenaga administrasi, apa ada yang bergelar doktor atau lulusan S3, mau menjadi tenaga administrasi?

Sayang sekali perjuangan untuk mengubah nama Jurusan AP di jenjang S1 menjadi “manajemen pendidikan”, khususnya di FIP Universitas Negeri Malang, masih belum berhasil. Oleh karena itu, perubahan nomenklatur sekarang ini, akan strategis jika dijadikan sebagai momentum untuk mengubah jurusan AP di jenjang S1 menjadi manajamen pendidikan; supaya sama dengan jenjang berikutnya: S2 dan S3-nya.
Manajemen Pendidikan Jadi Maistream Kebijakan Pemerintah
Kalau kita mencermati kebijakan pemerintah, istilah tata kelola pemerintahan telah meluas dipakai. Sementara tata administrasi pemerintahan tidak banyak atau bahkan tidak pernah dipakai. Tata kelola pendidikan juga sedang dipakai, sedangkan tata administrasi pendidikan tidak pernah terdengar dipakai. Jika manajemen diterjemahkan menjadi pengelolaan, tentu tata kelola yang dipakai oleh pemerintah kita juga merupakan perpadanan dari kata tata manajemen.

Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, juga telah banyak memberikan pengakuan kepada label manajemen. Jika kita mencermati Permendiknas yang terkait dengan kepala sekolah, di sanapun kita menemui kompetensi manajerial, dan tidak menemui kompetensi administratif. Permendiknas yang terkait dengan kepengawasanpun, di dalamnya memuat kompetensi supervisi manajerial, dan tidak memuat kompetensi supervisi administratif. Masih ragukah kita, dengan pengakuan manajemen yang telah meluas, dan akan terus meluas di segala lini kehidupan? Kalau sudah tidak ragu, mengapa kita tidak makin mengukuhkan pengakuan pihak lain terhadap eksistensi prodi kita, yang telah lama kita perjuangkan: Manajamen Pendidikan?

Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, yang relatif mempunyai umur panjang adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); dan bukan Administrasi Berbasis Sekolah. Kebijakan ini telah menjadi substansi berbagai kebijakan pendidikan nasional (UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah yang menjadi pendukungnya, dan aturan-aturan yang menjadi turunannya, baik di tingkat nasional maupun lokal). Kebijakan tersebut juga telah melekat nyaris di seluruh sanubari kepala sekolah, yang menjadi ujung tombak implementasi kebijakan MBS.
Yang terlibat dalam peramuan dan penerapan MBS, ternyata juga bukan hanya pemerintah, ilmuwan, dan praktisi pendidikan di negara kita. Lembaga-lembaga internasional seperti Unesco dan Unicef juga memberikan dukungan. Negara-negara donor, melalui NZAID, AusAid, USAID, Plan International, Citibank, Save the Children, Jica, Kartika Soekarno Foundation (dan masih banyak lagi), telah mem back-up kebijakan MBS yang digulirkan oleh pemerintah lewat berbagai pengucuran pendanaan dan fasilitasi pembinaan. Sebagai orang yang menggulati manajemen pendidikanpun, kita juga sudah akrab dengan istilah-istilah: School Based Management, School Level Management, School-site Management, Local School Development, School-building Management, School Grass-roots Management, School Shared Decision Making. Kita tidak pernah membaca ada: School Based Administration, School Level Administration, School-site Administration, School-building Administration, dan School Grass- roots Administration.

Hanya TAS

Ketika kita mencermati kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, barangkali, hanya Permendiknas No 24 tahun 2008 saja yang bersubstansikan administrasi sekolah. Itupun, peluang yang tersedia untuk menjadi tenaga administrasi sekolah, bukan untuk lulusan prodi Administrasi Pendidikan. Kecuali untuk Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, lulusan jurusan AP S1 punya peluang.

Akan tetapi, masalahnya, selama ini, secara empirik, juga tidak ada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah yang diangkat dari lulusan fresh graduate S1 AP. Realitas yang sebenarnya, Kepala Tenaga Administrasi Sekolah diangkat dari mereka yang berijazah SMA; atau kalau lulusan S1 AP, umumnya dari mereka yang sudah pengalaman bekerja. Sementara itu, input mahasiswa jurusan AP, kebanyakan adalah lulusan SMA dan bukan dari mereka yang sudah bekerja. Oleh karena itu, kalau jurusan AP bermaksud untuk menyiapkan tenaga administrasi sekolah, juga akan mengalami kendala dalam menyalurkan lulusannya.

Jika pada PTN dan PTS kita akan membuka S2 dan S3 jurusan AP, tentu lulusannya juga merasa tidak elok kalau mau bekerja menjadi TAS. Oleh karena itu, label manajemen pendidikan untuk jenjang S2 dan S3, akan lebih relevan karena lulusannya disiapkan mampu menjadi manajer pada setiap satuan, jenis, jalur, jenjang dan bahkan berbagai kelembagaan pendidikan. Para pemimpin pendidikan di berbagai satuan, jenis, jalur, jenjang dan kelembagaan pendidikan, juga merasa lebih cocok dan bahkan bergengsi jika mendapatkan sebutan manajer pendidikan, dibandingkan sebutan tenaga administrasi. So, pasti, lulusan S2 dan S3, juga akan merasa lebih relevan, jika mendapatkan pekerjaan dan jabatan di kelas/levelnya (sebagai manajer), dibandingkan mendapatkan pekerjaan yang berada di level bawahnya (sebagai tenaga administrasi). Maka, supaya paralel dengan nama prodi di S2 dan S3, kini kita sedang punya momentum untk menyamakan nama prodi AP di S1, menjadi Manajemen Pendidikan.

Progresivisme vs Konservatisme

Perkembangan ilmu manajemen ternyata pesat. Perkembangan ilmu manajemen pendidikanpun, dalam khasanah dan bentangan keilmuan pendidikan, juga tergolong pesat. Ada manajemen strategik (strategic management), ada manajemen mutu terpadu (total quality management), ada manajemen pengetahuan (knowledge management), ada manajemen konflik (conflic management), ada manajemen stres (stress management), dan seperti yang disebutkan di atas, ada school based management. Mahasiswa yang saya bimbing, kini juga sedang meneliti manajemen kemarahan siswa di sekolah-sekolah yang baik. Hal-hal progresif ini juga telah lama merambah dunia pendidikan kita. Fokus keilmuan manajemen pendidikan ternyata lebih “lincah” dibandingkan dengan fokus keilmuan administrasi pendidikan.

Sementara itu, kita tidak pernah mendengar ada strategic administration, total quality administration, knowlodge administration, stress administration, conflic administration dan school based administration. Kita, yang berada di prodi AP/MP pun, mau tidak mau suka atau tidak suka, juga mempelajari perkembangan keilmuan manajemen pendidikan yang progresif tersebut.
Oleh karena itu, demi eksistensi keilmuan yang kita pelajari, pengembalian khittah administrasi ke manajemen ini hendaknya menjadi pilihan. Progresivitas keilmuan manajemen pendidikan tidak mungkin dapat dibendung oleh siapapun, karena makin lama makin banyak pengikut, pengembang dan pegiatnya; sementara konservatifitas administrasi makin sukar dikembangkan sejajar dengan progresivitas manajemen pendidikan.

Penulis adalah Prof. Dr. Ali Imron, M.Pd, M.Si, Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan, Jurusan Administrasi Pendidikan FIP Universitas Negeri Malang.

Download fullteks artikel diatas disini.

Translate »