(0341) 571035 library@um.ac.id

21

RINGKASAN

Permasalahan sampah menjadi pennasalahan klasik yang dihadapi seJuruh Kota dan Kabupaten di Indonesia yang memberikan dampak dalam kehidupan. Paradigma pengelolaan sampah berbasis kumpul-angkut-buang belum menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan sampah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 mengamanatkan pengelolaan sampah pada penanganan sampah dan pengurangan sampah. Model 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi altematif dalam pengelolaan permasalahan sampah. Bank Sampah merupakan model altematif dalam pengelolaan sampah dalam upaya mengurangi permasaJahan sampah dan meningkatkan ekonomi loka!’ Model pengelolaan ini melibatkan peran dari komunitas/masyarakat dalam partisipasinya bersama dalam mewujudkan ekonomi lokal yang lebih baik. Model pengelolaan sampah ini menekankan peran aktif dari masyarakat, baik sebagai nasabah, pengeJola bank sampah dan juga penggerak komunitas dalam meningkatkan ekonomi lokal

Penelitian ini dilaksanakan di Bank Sampah Malang (BSM) dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Malang yang tergabung pada Ngalam Waste Bank. Berdasarkan hasil wawancara dan FGD (Forum Group Discussion) yang teJah dilakukan menunjukkan model Bank Sampah memiliki relatif kesamaan dalam pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan masyarakat loka!. Yang membedakan terletak pada proses pemasaran produk kerajinan, kreatifitas pengelolaan dan juga dari sisi geografis yang menuntuk kreasi dari masing-masing Bank Sampah.

Dampak yang diperoleh dengan adanya bank sampah ini diwujudkan dalam sinergi antara komunitas, bank sampah dan pemerintah dalam mewujudkan program pemerintah dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat. dengan sinergi tersebut dampak yang diperoleh dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, Jingkungan yang bersih dan juga pemberdayaan masyarakat melalui komunitas-komunitas tertentu melalui kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.

Download Bank Sampah: Model Pengelolaan Sampah dalam Upaya Peningkatan Ekonomi Lokal

Translate »