(0341) 571035 library@um.ac.id

Perpustakaan desa adalah perpustakaanyang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa/keluarahan yang berada di tengah masayarakat desa. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001. Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa/ kelurahan. Agar perustakaan desa dapat berfungsi dengan baik maka dipelukan pengelolaan dan layanan perpustakaandesa/kelurahan dengan baik. Ada empat pilar utama dalam layanan perpustakaan desa yaitu layanan pendidikan, layanan informasi, layanan penerangan, dan layanan rekreasi.

Kata kunci: perpustakaan desa, layanan perpustakaan desa, empat pilar layanan perpustakaan desa.

Makalah disampaikan pada Kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan Kabupaten Malang Pada Tgl 31 Maret 2015 Di Kantor Dinas Sosial – Kota Malang. Download fullteks disini.

Translate »